Islam
sangat menganjurkan kepada orang tua agar memilih nama anak yang baik lagi di
cintai. Sudah menjadi ketetapan seluruh umat manusia dan juga termasuk sunnah
fitrah dalam semua jenis dan bentuk masyarakat memberi nama anak yang baru lahir
merupakan suatu keharusan untuk membedakan dari yang lain.
Sebagai
pendidik yang baik hendaknya memilih nama yang baik dan indah untuk yang
terlahir sebagai bentuk realisasi pengamalan ajaran islam.
Sebagaimana
sabda Rasulullah saw :
إﻧﻛﻡﺗﺩﻋﻮﻥﻳﻭﻡﺍﻟﻗﻳﺎﻣﺔﺑﺄﺴﻣﺎﺌﻛﻡﻭﺑﺄﺴﻣﺎﺀﺁﺑﺎﺌﻛﻡﻓﺄﺣﺴﻧﻭﺍﺃﺴﻣﺎﺀﻛﻡ
Artinya : sesungguhnya akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan
nama bapak-bapak kalian maka perbaikilah nama-nama kalian.
Yang harus diperhatikan dalam memberi
nama anak.
1.
Nama
anak di ambil dari nama-nama tokoh agama atau ulama baik kalangan para nabi,
rasul atau nama-nama orang shalih dalam rangka taqarrub kapada Allah.
2.
Nama
tersebut bagus dan sesuai dengan kondisi orang yang diberi nama dengan
tingkatan social dan keadaan status.
3.
Mengikuti
nama-nama yang telah diajarkan Nabi Muhammad saw seperti : Abdullah,
Abdurrahman, Al-harits dan Hamman.
4.
Tidak
memberikan nama-nama yang dilarang oleh Rasulullah dan di haramkan oleh para
ulama seperti : Yasar, Rabah, Najih, Rafi’, Barokah, Harb, Ashram ( tandus ),
Ashi dan Abdul Ka’bah, Abdun Nabi, Abdur Rasul, Raja Diraja, Sayidun Nas atau
nama-nama syetan.
(
إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم
Artinya
: “Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang
bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar