ARTIKEL

BENTUK - BENTUK PENDIDIKAN DALAM ISLAM


1.      Pendidikan sebelum kelahiran
Pendidikan islam terhadap anak tidak hanya di mulai dari masa kelahiran tetapi bahkan sebelum melakukan pernikahan. Hal ini dapat di lakukan dengan cara memperhatikan calon pasangan, sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Rasulullah SAW, bahwa apabila ingin mencari pasangan hidup maka carilah yang kuat agamanya, karena dalam membentuk rumah tangga yang islami dan anak – anak yang shalih di perlukan seorang ibu yang yang shalihah dan pandai mendidik anaknya serta baik tingkah lakunya.
Mendidik anak shalih sebelum lahir laksana menanam tanaman, maka siapa yang menginginkan tanamannya subur dan membuahkan hasil yang memuaskan sehingga membuat hati senang dan damai maka hendaklah mempersiapkan dan memilih pendidikan yang terbaik dan benar sehingga mampu menumbuhkan dan memberikan hasil yang menyenangkan.
Tanah adalah azas paling utama dan paling menentukan keberhasilan dalam bercocok tanam. Begitu juga untuk mendapatkan anak yang shalih maka pilihannya tidak lain adalah seorang isteri yang shalihah yang akan menjadi ibu bagi anak. Dialah yang akan mendidik anak diatas belaian kasih sayang islam dan nilai mulia syariat sehingga membuahkan hasil takwa dan komitmen kepada anak.
Sebagaimana yang dikatakan penyair :
Ibu adalah madrasah, bila engkau persiapkan dengan baik,
maka engkau telah mempersiapkan bangsa yang baik dan kuat.
Ibu laksana taman, bila engkau pelihara tanamannya dengan siraman yang cukup,
maka akan tumbuh dengan subur dan rindang[1].
Apabila orang tua mengharapkan seorang anak yang sholeh, berbudi luhur dan bertaqwa serta bermanfaat unttuk dirinya, agama dan umatnya maka hendaklah mendidik anak tersebut dengan pendidikan islam yang benar mulai sebelum lahir bahkan sebelum menikah [2].
2.      pendidikan setelah kelahiran
setelah anak di lahirkan kedunia, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh orang tua yaitu :
1.      Mengumandangkan azan dan iqamah pada telinga bayi
Islam sangat menaruh perhatian tinggi terhadap kelurusan dan kebaikan budi pekerti anak sehingga islam menganjurkan kepada orang tua agar mengumandangkan azan dan iqamah pada telinga bayi ketika keluar dari perut sang ibu kepada alam dunia. Jadi yang pertama kali di dengar oleh bayi adalah suara dan nilai tauhid kepada Allah SWT.
Hadits Rasulullah tentang mengazan dan mengiqomahkan anak yang baru lahir :
أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رضي الله عنهما حِيْنَ وُلِدَا
وَأَمَرَ بِهِ

Artinya : “Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala keduanya lahir, dan beliau memerintahkan hal tersebut”. ( H.R. Ath-Thobrany )
مَنْ وُلِدَ لَهُ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى, لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
Artinya : “Barangsiapa yang dikaruniai seorang anak, lalu dia mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya, maka Ummu Shibyan (jin yang mengganggu anak kecil) tidak akan membahayakan dirinya”.( H.R Baihaqi )

Faedah adzan pada telinga bayi[3] :
a.       adzan termasuk bagian syiar islam serta syiar tauhid yang diperdengakan pertama kali kepada bayi.
b.      Adzan mengandung unsur ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun islam yang terpenting.
c.       Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Nabi Muhammad saw.
d.      Adzan melindungi bayi dari gangguan syetan karena syetan menyingkir ketika mendengar suara adzan.
e.       Ketika sang bayi mendengar adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakkan fungsi pendengaran bayi.
f.       Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah.

2.      Melakukan takhnik kepada bayi
Tahnik adalah mengunyahkan kurma atau semisalnya kemudian di oleskan kelangit – langit pada mulut bayi[4]. Demikian itu termasuk sunnah Nabi karena beliau pernah melakukan hal tersebut ketika ada seorang bayi lahir.
Dalam shahih Bukhari dari Hisam bin Urwah dari Asma’ beliau berkata : “ ketika aku hamil Abdullah bin Az – Zubair di Mekah, aku keluar untuk menyempurnakan ihram. Setelah sampai di madinah, aku singgah di Quba’, hingga aku melahirkan di Quba’, kemudian aku datang kepada Rasulullah SAW, lalu aku letakkan bayi itu di pangkuannya maka beliau meminta sebutir kurma lalu di kunyah kemudian di masukkan kemulut bayi sehingga yang pertama kali masuk ke perutnya adalah ludah Rasulullah SAW.
ﻭﻟﺩ ﻟﻰ ﻏﻼﻢ ﻓﺎﺗﻳﺕﺑﻪ ﺺ . ﻢ . ﻓﺳﻣﻪ ﺍﺑﺭﺍﻫﻳﻢ ﻭﺣﻧﻛﻪ ﺑﺗﻣﺭﺓ
Artinya : “Pernah dikaruniakan kepadaku seorang anak laki-laki, lalu aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan sebuah kurma.”( H.R. Al-Bukhari )
Dari Abu Musa Al – Asy’ari berkata : “ ketika anakku lahir aku membawanya kepada Rasulullah SAW lalu di beri nama Ibrahim dan beliau mentahnik dengan kurma”.
Dari Ummul Mukminin Aisyah r.a bahawa pernah didatangkan beberapa bayi kepada Nabi SAW lalu beliau mendoakan keberkahan kepada mereka dan mentahnik mereka.
Dari penjelasan di atas dapat di ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.      Disunnahkan mentahnik bayi yang baru lahir.
2.      Di dalam tahnik mengandung permintaan doa keberkahankepada orang –orang shalih atau orang yang memiliki keutamaan.
3.      Dalam sunnah tahnik terdapat anjuran agar bersikap lemah lembut, santun dan tawadhu’ kepada anak kecil.
4.      Tahnik dapat memberi pengaruh positif bagi anak.
5.      Tahnik juga bisa menguatkan organ tubuh bayi dan membantu memudahkan proses menyusu bagi bayi tersebut.

3.      Menyusui bayi hingga dua tahun
Dalam pandangan islam menyusui anak termasuk pilar pendidikan yang paling utama sehingga hokum islam yang pertama yaitu Al – Quran menganjurkan kepada semua kaum ibu agar menyusui anak – anak mereka selama dua tahun secara sempurna dari iar susu mereka sendiri sebab hal itu akan memberi hal baik dan positif bagi bayi.
* ßNºt$Î!ºuqø9$#ur z`÷èÅÊöãƒ £`èdy»s9÷rr& Èû÷,s!öqym Èû÷ün=ÏB%x. ( ô`yJÏ9 yŠ#ur& br& ¨LÉêムsptã$|ʧ9$# 4
Artinya : Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan[5].
Manfaat air susu ibu bagi bayi :
1.      Bayi langsung mendapat makanan bersih dan steril
2.      ASI tidak terlalu dingin dan terlalu panas sehingga cocok bagi anak.
3.      Cocok dan sesuai kabutuhan perut si bayi hingga umur dua tahun.
4.      ASI memberi imunisasi dan kekebalan bagi tubuh bayi dari bakteri dan penyakit.
5.      Akan menumbuhkan perasaan kasih saying dan cinta antara orang tua dan anak serta menguatkan hubungan bathin.
Proses menyusui apabila di sertai dengan niat yang baik dalam rangka mencari ridha Allah, maka Allah akan memberikan imbalan pahala setiap kali menyusui.
Umar bin Khattab pernah mengatakan kepada isterinya yang sedang menyusui anaknya : “Janganlah kamu menyusui anak seperti hewan, sebab hewan hanya menyusui karena perasaan saying dan insting saja, namun susuilah anakmudalam rangka mencari pahala dari Allah dan agar bayi tersebut sehingga nanti akan menjadi hamba yang menyembah kepada Allah dan mentauhidkanNya[6].



4.      Mengaqiqahkan
Aqiqah adalah sebutan hewan yang di sembelih untuk anak yang lahir dan aqiqah adalah hak yang wajib di tunaikan orang tua untuk anak, dua ekor kambing bagi anak laki – laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan.
Aqiqah lebih utama dari sedekah berupa uanng sebesarnya ataupun lebih besar. Imam Al – Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya dari Salman bin Amir adh – Dhabi berkata : “ saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى
Artinya : “ setiap bayi memiliki hak aqiqah, maka sembelihlah hewan aqiqah dan hilangkan gangguan  ( rambut ) darinya. ( H.R. Bukhari )
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya : “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya (hewan sembelihan) pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama padanya”. ( H.R. Ibnu Majah )
Adapun jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah adalah sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya : “Atas seorang anak laki-laki 2 ekor kambing yang usianya berdekatan dan atas seorang anak perempuan 1 ekor kambing”. ( H.R. At-Thabrani )
Faedah dan manfaat Aqiqah :
1.      menyampaikan berita tentang kehadiran anak secara tidak langsung mengabarkan tentang posisi nasab anak agar tidak ada persangkaan buruk terhadap status anak.
2.      Mengikuti panggilan sifat murah hati dan dermawan serta menjauhi sifat kikir dan pelit.
3.      Aqiqah adalah kelanjutan dari kebaikan dan ketundukan sebab melakukan hal ini  semenjak masa bayi menunjukkan kemauan orang tua untuk berkorban di jalan Allah, seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim.
4.      Melepas status anak yang masih tergadai karena anak tergadai dengan aqiqahnya.
Semoga Allah menjadikan aqiqah ini sebagai pembebas dari gangguan syetan ketika bayi baru lahir dan menuju alam dunia. Maka fungsi aqiqah adalah untuk menebus dan membebaskan anak dari tawanan dan penjara syetan, juga dapat menhambat usaha syetan untuk mencelakakan manusia pada akhir hayatnya. Apalagi iblis sudah bersumpah kepada Allah untuk menyesatkan manusia kecuali sedikit yang tidak disesatkan, sehingga iblis menunggu mangsanya semenjak keluar dari alam kandungan menuju ke alam dunia.
øÌøÿtFó$#ur Ç`tB |M÷èsÜtGó$# Nåk÷]ÏB y7Ï?öq|ÁÎ/ ó=Î=ô_r&ur NÍköŽn=tã y7Î=øsƒ¿2 šÎ=Å`uur óOßgø.Í$x©ur Îû ÉAºuqøBF{$# Ï»s9÷rF{$#ur öNèdôÏãur 4 $tBur ãNèdßÏètƒ ß`»sÜø¤±9$# žwÎ) #·rãäî ÇÏÍÈ  
Artinya : dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka[7].

Maksud ayat ini ialah Allah memberi kesempatan kepada iblis untuk menyesatkan manusia dengan segala kemampuan yang ada padanya. tetapi segala tipu daya syaitan itu tidak akan mampu menghadapi orang-orang yang benar-benar beriman.
Karena bahaya yang mengancam anak seperti itu maka Allah menganjurkan kepada kedua orang tua untuk melepaskan jeratan itu dengan memberikan tebusan berupa aqiqah dan bila aqiqah belum disembelih maka anak masih tergadai keselamatan dan keamanannya dari gangguan syetan.

5.      Memberi nama yang baik
Islam sangat menganjurkan kepada orang tua agar memilih nama anak yang baik lagi di cintai. Sudah menjadi ketetapan seluruh umat manusia dan juga termasuk sunnah fitrah dalam semua jenis dan bentuk masyarakat memberi nama anak yang baru lahir merupakan suatu keharusan untuk membedakan dari yang lain.
Sebagai pendidik yang baik hendaknya memilih nama yang baik dan indah untuk yang terlahir sebagai bentuk realisasi pengamalan ajaran islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw :
إﻧﻛﻡﺗﺩﻋﻮﻥﻳﻭﻡﺍﻟﻗﻳﺎﻣﺔﺑﺄﺴﻣﺎﺌﻛﻡﻭﺑﺄﺴﻣﺎﺀﺁﺑﺎﺌﻛﻡﻓﺄﺣﺴﻧﻭﺍﺃﺴﻣﺎﺀﻛﻡ                              
Artinya : sesungguhnya akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian maka perbaikilah nama-nama kalian.
Yang harus diperhatikan dalam memberi nama anak.
1.      Nama anak di ambil dari nama-nama tokoh agama atau ulama baik kalangan para nabi, rasul atau nama-nama orang shalih dalam rangka taqarrub kapada Allah.
2.      Nama tersebut bagus dan sesuai dengan kondisi orang yang diberi nama dengan tingkatan social dan keadaan status.
3.      Mengikuti nama-nama yang telah diajarkan Nabi Muhammad saw seperti : Abdullah, Abdurrahman, Al-harits dan Hamman.
4.      Tidak memberikan nama-nama yang dilarang oleh Rasulullah dan di haramkan oleh para ulama seperti : Yasar, Rabah, Najih, Rafi’, Barokah, Harb, Ashram ( tandus ), Ashi dan Abdul Ka’bah, Abdun Nabi, Abdur Rasul, Raja Diraja, Sayidun Nas atau nama-nama syetan.
( إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم
Artinya : “Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).

6.      Mencukur rambut bayi
Hal ini dianjurkan pada hari ketujuh dari kelahiran, maka pernah Hasan di Tanya tentang sabda Nabi saw : hilangkan gangguan dari bayi, beliau menjawab, “mencukur rambutnya”. Begitu juga Imam Ahmad berkata : “mencukur rambut bayi”. Nabi melarang mencukur rambut dengan model qaza’ yaitu mencukur sebagian dan membiarkan sebagian.
Ibnu Qayyim berkata[8] : potong rambut model Qaza’ ada empat bentuk :
1.      Memotong rambut dari satu arah sebagian dan dari arah lain sebagian seperti terpencarnya mendung di langit.
2.      Mencukur bagian tengah meninggalkan bagian samping seperti yang dilakukan oleh penjaga gereja dikalangan kaum Nashrani.
3.      Mencukur bagian samping dan membiarkan bagian tengah seperti yang dilakukan oleh para preman.
4.      Mencukur bagian depan dan samping meninggalkan bagian belakang.

7.      memberikan contoh keteladanan
keteladanan yang baik akan membawa pesan positif terhadap anak-anaknya, karena orang yang paling banyak dicontoh dan ditiru oleh anak adalah orang tuanya dan mereka pulalah yang paling kuat menanamkan pengaruhnya kepada jiwa anak[9]. Orang tua dituntut untuk menjalankan segala perintah Allah swt dan sunnah Rasulullah saw menyangkut sikap dan perbuatan, karena anak melihatnya setiap waktu.
Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, Beliau adalah  teladan bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  

Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.

8.      memilih waktu yang tepat untuk menasehati anak
memberi nasehat pada waktu yang tepat sangat besar pengaruhnya. Orang tua harus mampu memilih kapan waktu yang tepat agar hati anak dapat menerima dan terkesan dengan nasehatnya. Dengan demikian beban pendidikan semakin berkurang. Hasil pendidikan pun dapat di capai dengan maksimal.
Rasulullah saw telah mengajarkan kepada kita bahwa ada tiga waktu yang tepat ketika akan memberi nasehat kepada anak-anak, yaitu[10] :
1.      Saat berjalan-jalan atau di atas kendraan
Ketika dalam perjalanan secara tidak langsung pikiran anak menjadi tenang dan santai, keadaan yang demikian itu akan memudahkan bagi anak menerima nasehat dari orang tuanya.
2.      Waktu makan
Ketika makan anak-anak sering melakukan perbuatan yang kurang sopan. Hal ini terdorong oleh nafsu makannya yang tinggi. Jika orang tua tidak mau duduk dan menemaninya makan, serta meluruskan kesalahan-kesalahannya maka anak akan selalu dalam kebiasaan buruk waktu makan.
3.      ketika anak sakit
jika orang tua bisa lembut hatinya dalam keadaan sakit, maka anakpun bisa lebih lembut lagi hatinya apabila sakit. Dalam kelembutan hati yang demikian itu maka nasehat yang diberikan oleh orang tua akan meresap kadalam hati anak.

9.      bersikap adil dan tidak pilih kasih
Ketidakadilan dan sikap pilih kasih orang tua terhadap anak-anak akan menimbulkan rasa iri dan kedengkian dalam jiwa anak karena merasa dirinya disisihkan. Namun demikian ada penyebab yang membolehkan orang tua mengistimewakan anak yang satu dengan yang lainnya, seperti : ada kebutuhan yang mendesak, karena usia, cacat, atau mengalihkan pemberian dari anak yang jahat dan suka berfoya-foya kepada anak yang baik dan dermawan.

10.  Memenuhi hak-hak anak
Anak yang dipenuhi dan dikabulkan hak-haknya akan memiliki sikap positif dalam kehidupan. Anak akan belajar bahwa dalam hidup ini harus bersikap saling member dan menerima. Sekaligus melatih dirinya agar bisa tunduk kepada kebenaran. Namun sebagian orang tua kadangkala enggan memenuhi hak dan menerima kebenaran dari seorang anak kecil.

11.  Mendo’akan anak dengan kebaikan
Doa merupakan rukun utama yang harus diamalkan oleh orang tua. Doa akan semakin menghangatkan kasih sayang dan memantapkan cinta orang tua kepada anak-anaknya. Demi kebaikan anak-anak, orang tua harus memohon dengan sungguh-sungguh dan penuh harap kepada Allah. Sebaliknya sangat berbahaya jika orang tua mendoakan keburukan buat anaknya. Karena keburukannya bukan hanya akan dirasakan oleh anak, tetapi juga akan dirasakan oleh orang tuanya.

12.  Menceritakan kisah –kisah teladan
Kisah memainkan peranan penting dalam membangun kesadaran akal dan intelektual anak. Hal terpenting yang harus diperhatikan adalah bahwa kisah – kisah yang diceritakan itu berdasarkan atas realitas dimasa silam, kisah nyata yang membuat anak percaya terhadap sejarah dan memberikan dorongan serta semangat kepada anak, kemudian juga dapat membina kesadaran keislaman dan jauh dari khurafat dan dongeng fiktif.
13.  berbicara sesuai dengan kemampuan akal anak
seperti manusia lainnya, anak-anak juga mempunyai keterbatasan. Akal dan pikiran nya masih dalam tahap perkembangan. Kemampuan orang tua dan pendidik untuk mengetahui sejauh mana tingkat perkembangannya akan membantu mengatasi setiap permasalahan yang timbul. Dengan demikian orang tua mengetahui kapan saatnya berbicara, dengan kata-kata apa seharusnya berbicara dan ide-ide apa yang selayaknya dilontarkan.

14.  memberi pujian kepada anak
pujian punya pengaruh penting dalam diri anak. Dapat menggerakkan perasaan dan emosinya sehingga cepat memperbaiki kesalahannya.
Sebagaimana yang diceritakan pada zaman Rasulullah bahwa ada seorang laki-laki yang bernama ibnu Umar, setiap kali bermimpi selalu diceritakannya kepada Rasulullah. Ibnu Umar berkata : “ketika itu saya masih kecil selalu tidur di masjid, suatu waktu saya bermimpi seolah – olah ada dua malaikat yang membawaku keneraka. Neraka itu berkelok-kelok seperti kelokan sumur dan bertanduk dua, kemudian saya berdoa : “saya berlindung dari neraka. Mimpinya itu diceritakan kepada Hafshah, selanjutnya Hafshah menceritakan kepada Rasulullah saw dan beliau bersabda : “sebaik-baik laki – laki adalah Abdullah seandainya Ia mau shalat malam”. Sejak itu Abdullah tidak pernah meninggalkan shalat malam[11].



[1]. Al – maghribi bin as – Said al – Maghribi ( 2004 ). Begini Seharusnya mendidik Anak, Jakarta : Darul Haq. Hal. 10
[2]. Ibid. Hal. 9.
[3] . Suwaid, Muhammad Nur ( 2004 ). Cara Nabi Mendidik Anak ( cet. Ke-1 ).  Jakarta Timur : Al – I’tishom. Hal 38
[4]. Suwaid, Muhammad Nur ( 2004 ). Cara Nabi Mendidik Anak ( cet. Ke-1 ).  Jakarta Timur : Al – I’tishom.hal. 39
[5]. Al – quran Al – Karim dan terjemahnya, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 1999. ( Q.S Al – Baqarah : 233 )
[6] . Al – maghribi bin as – Said al – Maghribi ( 2004 ). Begini Seharusnya mendidik Anak, Jakarta : Darul Haq. Hal. 109
[7]. Al – quran Al – Karim dan terjemahnya, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 1999. Al – Isra’ : 64
33. Al – maghribi bin as – Said al – Maghribi ( 2004 ). Begini Seharusnya mendidik Anak, Jakarta : Darul Haq.hal. 121
[9]. Suwaid, Muhammad Nur ( 2004 ). Cara Nabi Mendidik Anak ( cet. Ke-1 ).  Jakarta Timur : Al – I’tishom. Hal. 57
[10]. Suwaid, Muhammad Nur ( 2004 ). Cara Nabi Mendidik Anak ( cet. Ke-1 ).  Jakarta Timur : Al – I’tishom.. Hal. 59

[11]



DOSA – DOSA BESAR

I.            SYIRIK

1.     Pengertian
                  Menurut bahasa syirik artinya adalah bersekutu atau berserikat.
Sedangkan menurut Istilah artinya adalah percaya bahwa ada tuhan selain dari pada Allah SWT. Sedangkan orang yang melakukan syirik disebut Musyrik.
Adapun yang dimaksud perbuatan syirik adalah perbuatan yang mengakui bahwa ada selain Allah SWT yang mampu menyamai kekuasaan dan kekuatan Allah SWT lalu disembah dan diakuinya sebagai pencipta alam semesta.
                  Perlu diketahui bahwa inti ajaran islam adalah Tauhid, yaitu kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa atau Tuhan yang Satu, yang Tunggal ( Monotheisme ). Maka syirik jelas bertentangan dengan makna Iman dan Islam. Dengan demikian syirik tidak saja merusak Iman, tetapi menghancurkan sendi – sendi iman dan Islam yang paling mendasar. Oleh sebab itu kepercayaan syirik termasuk jajaran Dosa Besar ( Dosa yang paling besar ) yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Sebagaimana firmannya di dalam Al – Quran, Surat An – Nisa, ayat  48 yaitu :

¨bÎ) ©!$# Ÿw ãÏÿøótƒ br& x8uŽô³ç ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótƒur $tB tbrߊ y7Ï9ºsŒ `yJÏ9 âä!$t±o 4 `tBur õ8ÎŽô³ç «!$$Î/ Ïs)sù #uŽtIøù$# $¸JøOÎ) $¸JŠÏàtã ÇÍÑÈ  
                  48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

                  Sebab – sebab turunnya firman Allah SWT diatas adalah bahwa seorang laki – laki menghadap Rasulallah SAW, dan berkata : “keponakan saya tidak mau meninggalkan perbuatan haram”. Nabi SAW bertanya : “apa agamanya” ? Ia menjawab : “Ia suka mengerjakan shalat dan bertauhid kepada Allah”. Bersabdalah Nabi : “Suruhlah Ia meninggalkan Agamanya atau belilah Agamanya” !. Orang tersebut melaksanakan perintah Rasul, tetapi keponakannya itu menolak tawarannya, dan Ia kembali kepada Nabi SAW, dan berkata : “Saya dapati dia sangat cinta akan agamanya”. Maka turunlah ayat tersebut diatas, sebagai penjelasan bahwa Allah SWT, akan mengampuni segala dosa orang yang dikehendakinya kecuali syirik.

                  Pada dasarnya syirik itu dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu syirik syirik besar dan syirik kecil, atau syirik nyata dan syirik yang tersembunyi. Namun perlu di ingat, semua syirik itu merupakan dosa besar yang dapat menyebabkan seseorang masuk Neraka dan kekal di dalamnya.

1.      SYIRIK BESAR

                  Syirik besar ( jali ) atau syirik nyata, adalah percaya bahwa ada tuhan selain dari Allah SWT. Atau disamping mempercayai Tuhan yang Maha Esa, juga percaya ada makhluk ( semua ciptaan Allah SWT adalah makhluk ) selain Allah SWT yang mempunyai kemampuan dan kekuatan seperti kesempurnaan dan kemampuan yang dimiliki oleh Allah. Lalu hal itu disembah dan dijadikansebagai sandaran hidup.
Contoh kongkrit seperti seseorang menyembah kepada patung, mengmbil berkah kepada batu, pohon, tempat keramat, dan yang sejenisnya.
Sebagaimana firman Allah SWT didalam Al-Quran Surat An-Najm, Ayat 19-20, yaitu :

ãLäê÷ƒuätsùr& |M»¯=9$# 3¨ãèø9$#ur ÇÊÒÈ  no4quZtBur spsWÏ9$¨W9$# #t÷zW{$# ÇËÉÈ                   
               19. Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza,
               20. Dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan I Allah)[1431]?
               [1431] Al Lata, Al Uzza dan Manah adalah nama berhala-berhala yang disembah orang Arab Jahiliyah dan dianggapnya anak-anak perempuan tuhan.

               Perlu diketahui bahwa Al Lata, Al Uzza, dan manah adalah nama – nama berhala yang di sembah oleh Orang Arab Jahiliyah dan dianggapnya anak-anak perempuan Tuhan :

a.      Al lata, diambil dari kata Ila-Hut ( tuhan ) adalah berhala orang Tsaqif.

                Asalnya adalah batu putih yang ada di Thaif kepunyaan orang seseorang yang di pergunakan untuk membuat roti. Ketika orang itu mati, penduduk Tsaqif menyembah batu itu untuk di hormati atau mengagungkan pembuat roti yang sudah mati itu, lalu Rasulallah SAW, mengutus Mughiroh bin Syubah untuk menghancurkan dan membakarnya.

b. Al Uzza, diambil dari kata Azis ( Nama Allah yang berarti Mulia ) adalah berhalaa orang Quraisy dan bani Kinanah.

               Al Uzza adalah sebatang pohon yang di beri bangunan di sekitarnya dan di beri tutup dengan selambu, terdapat di desa Nahlah, suatu tempat di antara Makkah dan Thaif. Rasulallah SAW mengutus Khalid dan Walid untuk manghancurkan bangunan itu. Dan di dalam bangunan itu terdapat seorang wanita telanjang, rambutnya terurai dikepalanya serta penuh dengan debu. Oleh Khalid bin Walid, wanita itu di hancurkan kepalanya hingga mati.

c. Manah, di ambil dari nama Allah : Manna artinya pemberi Anugrah.

                Yaitu suatu berhala bani Hilal di Qudaidl terletak diantara Makkah dan Madinah, di puja- puja oleh suku Khaza’ah, Aus dan Hazrat. Di hancurkan oleh Ali bin Abi Thalib sewaktu menaklukkan kota Makkah.
Menyembah kepada berhala-berhala, termasuk juga menganggap benda-benda, selain manusia, seperti keris, bebatuan, pohon, harata benda dan sejenisnya, di perlukan sebagai Tuhan, adalah termasuk perbuatan syirik dan dosa besar, serta dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Firman Allah di dalam Al-Quran Surat Al-Bayyinah,Ayat : 6 yaitu :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. ô`ÏB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$#ur Îû Í$tR zO¨Yygy_ tûïÏ$Î#»yz !$pkŽÏù 4 y7Í´¯»s9'ré& öNèd ŽŸ° Ïp­ƒÎŽy9ø9$# ÇÏÈ  
               6. Sesungguhnya orang-orang yang kafir Yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.

2. SYIRIK KECIL
               Syirik kecil atau syirik yang tersembunyi ( khafi ) dan istilah lain di sebut riya. Pemgertian riya adalah melakukan sesuatu amal tidak untuk mencari keridhoan Allah SWT , tetapi untuk mencari pujian atau popularitas di masyarakat.
Maka barangsiapa yang beramal atau berbuat sesuatu tidak karena Allah maka Ia tidak akan memperoleh pahala dari amalannya.
Sebagaimana sabda Rasulallah SAW berikut ini :



               Artinya Nabi SAW bersbda : “Sesuatu yang paling Aku takutkan menimpa kamu sekalian adalah syirik yang paling kecil. Ketika Nabi SAW ditanya, “apa itu”? Nabi bersabda : “Riya”. ( H.R.Akhmad ).

II.         DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

               Kedua orang tua, yakni ayah dan ibu mempunyai kedudukan yang sangat istimewa bagi kita, sebab ibu dan ayah sangat besar jasa dan peranannya serta menyebabkan keberadaan kita. Dengan melihat betapa besar jasa kedua orang tua kita, maka berbuat baik kepada keduanya adalah suatu kewajiban, kita wajib patuh dan tunduk kepada perintahnya, selama perintah tersebut tidak untuk menyekutukan Allah dan berbuat maksiat kepadaNya. Namun walaupun demikian kita tetap wajib mempergaulinya dengan baik.
               Sebagaimana firman Allah di dalam Al-Quran surat Luqman ayat : 14 yaitu :
$uZøŠ¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷ƒyÏ9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çmBé& $·Z÷dur 4n?tã 9`÷dur ¼çmè=»|ÁÏùur Îû Èû÷ütB%tæ Èbr& öà6ô©$# Í< y7÷ƒyÏ9ºuqÎ9ur ¥n<Î) 玍ÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ    
               14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.

               [1180] Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.

                Berbuat baik kepada kedua orang tua tentunya mengandung pengertian yang sangat luas, meliputi perbuatan apa saja yang di sebut baik, yang berupa perkataan, perbuatan serta sikap dan sebagainya. Karena orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan di siksa oleh Allah SWT .

Sebagaimana sabda Rasulallah SAW :




               Artinya : “dari Rasulallah SAW beliau bersabda : “Aku melihat dalam Isra’ dan Mi’raj ada orang-orang yang di gantung di batang pohon di neraka, lalu Aku bertanya : “Wahai Jibril, sipakah mereka itu”? lalu dia menjawab : “yaitu orang-orang yang mencela bapaknya di waktu hidup di dunia”. ( H.R. Thabrani ).

               Dari uraian diatas, bahwasanya kita di perintahkan agar senantiasa berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Karena berbakti kepada mereka adalah tanda berbudi luhur dan berakhlak mulia, yang akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT. Sebaliknya jangan sampai kita durhaka dan menyakiti kedua orang tua, karena hal itu akan mendapatkan murka Allah SWT.

III.     MEMBUNUH ORANG TANPA HAK

               Di antara dosa besar ialah membunuh orang dengan sengaja
Sebagaimana firman Allah di dalam Al-Quran Surat An-Nisa’ayat 93, yaitu :
`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #YÏdJyètGB ¼çnät!#tyfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù |=ÅÒxîur ª!$# Ïmøn=tã ¼çmuZyès9ur £tãr&ur ¼çms9 $¹/#xtã $VJŠÏàtã ÇÒÌÈ
               93. Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.

               Dalam suatu riwayat di kemukakan bahwa ayat di atas turun berkenaan dengan seorang Anshor yang membunuh saudara Miqyas bin Shahabah. Oleh Nabi SAW di bayarkan Diyatnya ( diyatnya ) kepada Miqyas, tetapi setelah di bayar diyatnya, Ia menangkap pembunuh adiknya dan membunuhnya. Maka bersabdalah Rasulallah SAW  : “Aku tidak menjamin keselamatan jiwanya, baik di bulan halal maupun di bulan haram”. Miqyas terbunuh di dalam perang Fathul Makkah. Dan ayat di atas merupakan dasar hukum Qishash.
               Membunuh orang dengan sengaja itu di ancam oleh Allah SWT dengan hukuman yang sangat pedih. Kalau memperhatikan firman Allah SWT di atas, maka pembunuh dengan sengaja itu akan mendapat tiga hukuman, yaitu :

1.      Akan dimasukkan kedalam neraka Jahannam, Ia kekal di dalamnya.
2.      Mendapat murka dan kutukan dari Allah SWT
3.      Siksaan ( azab ) yang sangat pedih di akhirat kelak.

               Imam malik berpendapat bahwasanya : “pembunuhan itu terdiri dari dari dua macam, dengan sengaja atau karena kekeliuran”. Sedangkan di dalam Al-Quran hanya disebut dua macam pula, yakni dengan sengaja atau karena keliru.
Namun Fuqaha’ul Amshar berpendapat , bahwa pembunuhan itu ada tiga macam, yaitu :

     a.  dengan di sengaja
yaitu memang betul-betul membunuh dengan sengaja, dengan sadar bahkan sudah di rencanakan terlebih dahulu. Membunuh dengan alat yang pada umumnya dapat mematikan, maka yang seperti ini diharuskan Qishas.

b.      Karena keliru
Seperti seseorang menembak binatang, namun yang tertembak bukan binatang tetapi manusia.

c.       Setengah sengaja
Seperti seseorang memukul orang dengan kayu, yang menurut akal pukulan itu tidak akan mematikan, tetapi tahu-tahu yang di pukul tadi mati

Firman Allah did ala Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 178 dan 179 yaitu :

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNä3øn=tæ ÞÉ$|ÁÉ)ø9$# Îû n=÷Fs)ø9$# ( çtø:$# Ìhçtø:$$Î/ ßö6yèø9$#ur Ïö7yèø9$$Î/ 4Ós\RW{$#ur 4Ós\RW{$$Î/ 4 ô`yJsù uÅ"ãã ¼ã&s! ô`ÏB ÏmŠÅzr& ÖäóÓx« 7í$t6Ïo?$$sù Å$rã÷èyJø9$$Î/ íä!#yŠr&ur Ïmøs9Î) 9`»|¡ômÎ*Î/ 3 y7Ï9ºsŒ ×#ÏÿøƒrB `ÏiB öNä3În/§ ×pyJômuur 3 Ç`yJsù 3ytGôã$# y÷èt/ y7Ï9ºsŒ ¼ã&s#sù ë>#xtã ÒOŠÏ9r& ÇÊÐÑÈ    
öNä3s9ur Îû ÄÉ$|ÁÉ)ø9$# ×o4quŠym Í<'ré'¯»tƒ É=»t6ø9F{$# öNà6¯=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÐÒÈ   
               178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111].

               179. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.

               [111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.

Syarat-syarat qishas :
1.keadaan yang membunuh sudah baligh dan berakal.
2. yang membunuh bukan bapak dari yang di bunuh.
3. kadaan yang di bunuh tidak kurang derajatnya dari yang membunuh.
4. keadaan yang terbunuh adalah orang yang terpelihara darahnya,seperti orang Islam.

IV.     SAKSI PALSU

               Kesaksian palsu adalah orang yang di mintai keterangan suatu perkara dengan keterangan yang sebenarnya terhadap sesuatu yang pernah diketehui, di lihatnya atau di dengarnya sendiri dalam kaitannya dengan mengadili sesuatu hal, kemudian Ia berdusta atas keterangannya yang kenyataannya tidak sesuai dengan keterangannya itu. Sehingga dengan kesaksiannya menyebabkan orang yang tidak bersalah dikatakan bersalah,lalu di hukum. sedangkan orang yang bersalah tidak mendapatkan hukuman.
               Imam Abu Hanifah berpandapat bahwa orang yang bersumpah palsu, baginya disiksa dengan cara di pertontonkan di muka umum, di datangkan di pasar-pasar, di masjid-masjid lalu di umumkan, “ini adalah seorang saksi dusta, maka hati-hatilah kepadanya.
               Sedangkan menurut Abu Yusuf dan Muhammad ra.berpendapat bahwa selain di pertontonkan orang yang bersaksi palsu juga di pukuli dan di cambuk.
Sebagaimana sabda Rasulallah SAW :



Artinya : “tidak akan binasa dua telapak kaki orang yang menjadi saksi dusta, hingga Allah menetapkan kepadanya Neraka”. ( H.R. Ibnu Majah dan al-Hakim )

                  Di antara ulama berbeda pendapat tentang keimanan dari pada saksi palsu.
Sebagian berpendapat bahwa dia tidak mempunyai iman. Sedangkan yang benar, seorang yang mempunyai iman meskipun hanya sebesar dzarrah, Ia tidak akan mau berbuat seperti itu.

V.          TUJUH DOSA BESAR
                  Di dalam hadits Rasulallah telah menjelaskan bahwa ada tujuh macam dosa yang besar yaitu :
1.      Syirik ( menyekutukan Allah )
2.      Sihir ( tukang tenung ).
3.      Membunuh jiwa manusia yang di haramkan oleh Allah, kecuali karena hak.
4.      Memakan harta riba
5.       memakan harta anak yatim.
6.      Lari pada waktu perang jihad fisabilillah.
7.      Menuduh wanita mukminat yang sopan dengan perzinaan.
Sebagaimana sabda Rasulallah SAW :

               Artinya : “Abu Hurairah ra, berkata : Bersabda Nabi Muhammad SAW : “tinggalaknlah tujuh dosa yang membinasakan. Sahabat bertanya : “Apakah itu ya Rasulallah ? Nabi bersabda : “Syirik ( menyekutukan ) Allah, Sihir ( tenung ), Membunuh jiwa yang di haramkan oleh Allah, kecuali karena hak, Makan riba,Makan harta anak yatim, lari pada waktu perang jihad fisabilillah, dan menuduh wanita mukminat yang sopan dengan perzinaan”. ( H.R. Bukhari Muslim ). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar