Selasa, 11 Desember 2012

AQIQAH


Aqiqah adalah sebutan hewan yang di sembelih untuk anak yang lahir dan aqiqah adalah hak yang wajib di tunaikan orang tua untuk anak, dua ekor kambing bagi anak laki – laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan.
Aqiqah lebih utama dari sedekah berupa uanng sebesarnya ataupun lebih besar. Imam Al – Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya dari Salman bin Amir adh – Dhabi berkata : “ saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى
Artinya : “ setiap bayi memiliki hak aqiqah, maka sembelihlah hewan aqiqah dan hilangkan gangguan  ( rambut ) darinya. ( H.R. Bukhari )
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya : “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya (hewan sembelihan) pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama padanya”. ( H.R. Ibnu Majah )
Adapun jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah adalah sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya : “Atas seorang anak laki-laki 2 ekor kambing yang usianya berdekatan dan atas seorang anak perempuan 1 ekor kambing”. ( H.R. At-Thabrani )
Faedah dan manfaat Aqiqah :
1.      menyampaikan berita tentang kehadiran anak secara tidak langsung mengabarkan tentang posisi nasab anak agar tidak ada persangkaan buruk terhadap status anak.
2.      Mengikuti panggilan sifat murah hati dan dermawan serta menjauhi sifat kikir dan pelit.
3.      Aqiqah adalah kelanjutan dari kebaikan dan ketundukan sebab melakukan hal ini  semenjak masa bayi menunjukkan kemauan orang tua untuk berkorban di jalan Allah, seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim.
4.      Melepas status anak yang masih tergadai karena anak tergadai dengan aqiqahnya.
Semoga Allah menjadikan aqiqah ini sebagai pembebas dari gangguan syetan ketika bayi baru lahir dan menuju alam dunia. Maka fungsi aqiqah adalah untuk menebus dan membebaskan anak dari tawanan dan penjara syetan, juga dapat menhambat usaha syetan untuk mencelakakan manusia pada akhir hayatnya. Apalagi iblis sudah bersumpah kepada Allah untuk menyesatkan manusia kecuali sedikit yang tidak disesatkan, sehingga iblis menunggu mangsanya semenjak keluar dari alam kandungan menuju ke alam dunia.
øÌøÿtFó$#ur Ç`tB |M÷èsÜtGó$# Nåk÷]ÏB y7Ï?öq|ÁÎ/ ó=Î=ô_r&ur NÍköŽn=tã y7Î=øsƒ¿2 šÎ=Å`uur óOßgø.Í$x©ur Îû ÉAºuqøBF{$# Ï»s9÷rF{$#ur öNèdôÏãur 4 $tBur ãNèdßÏètƒ ß`»sÜø¤±9$# žwÎ) #·rãäî ÇÏÍÈ  
Artinya : dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka[1].

Maksud ayat ini ialah Allah memberi kesempatan kepada iblis untuk menyesatkan manusia dengan segala kemampuan yang ada padanya. tetapi segala tipu daya syaitan itu tidak akan mampu menghadapi orang-orang yang benar-benar beriman.
Karena bahaya yang mengancam anak seperti itu maka Allah menganjurkan kepada kedua orang tua untuk melepaskan jeratan itu dengan memberikan tebusan berupa aqiqah dan bila aqiqah belum disembelih maka anak masih tergadai keselamatan dan keamanannya dari gangguan syetan.


[1]. Al – quran Al – Karim dan terjemahnya, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 1999. Al – Isra’ : 64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar