DOSA – DOSA BESAR
I.
SYIRIK
1. Pengertian
Menurut
bahasa syirik artinya adalah bersekutu atau berserikat.
Sedangkan
menurut Istilah artinya adalah percaya bahwa ada tuhan selain dari pada Allah
SWT. Sedangkan orang yang melakukan syirik disebut Musyrik.
Adapun yang
dimaksud perbuatan syirik adalah perbuatan yang mengakui bahwa ada selain Allah
SWT yang mampu menyamai kekuasaan dan kekuatan Allah SWT lalu disembah dan
diakuinya sebagai pencipta alam semesta.
Perlu
diketahui bahwa inti ajaran islam adalah Tauhid, yaitu kepercayaan kepada Tuhan
yang Maha Esa atau Tuhan yang Satu, yang Tunggal ( Monotheisme ). Maka syirik
jelas bertentangan dengan makna Iman dan Islam. Dengan demikian syirik tidak
saja merusak Iman, tetapi menghancurkan sendi – sendi iman dan Islam yang
paling mendasar. Oleh sebab itu kepercayaan syirik termasuk jajaran Dosa Besar
( Dosa yang paling besar ) yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Sebagaimana
firmannya di dalam Al – Quran, Surat
An – Nisa, ayat 48 yaitu :
¨bÎ) ©!$# w
ãÏÿøót br&
x8uô³ç ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótur $tB tbrß
y7Ï9ºs `yJÏ9
âä!$t±o 4 `tBur
õ8Îô³ç «!$$Î/
Ïs)sù
#utIøù$# $¸JøOÎ) $¸JÏàtã ÇÍÑÈ
48. Sesungguhnya Allah tidak
akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
Sebab – sebab turunnya firman
Allah SWT diatas adalah bahwa seorang laki – laki menghadap Rasulallah SAW, dan
berkata : “keponakan saya tidak mau meninggalkan perbuatan haram”. Nabi SAW
bertanya : “apa agamanya” ? Ia menjawab : “Ia suka mengerjakan shalat dan
bertauhid kepada Allah”. Bersabdalah Nabi : “Suruhlah Ia
meninggalkan Agamanya atau belilah Agamanya” !. Orang tersebut melaksanakan
perintah Rasul, tetapi keponakannya itu menolak tawarannya, dan Ia kembali
kepada Nabi SAW, dan berkata : “Saya dapati dia sangat cinta akan agamanya”.
Maka turunlah ayat tersebut diatas, sebagai penjelasan bahwa Allah SWT, akan
mengampuni segala dosa orang yang dikehendakinya kecuali syirik.
Pada dasarnya syirik itu dapat
dibedakan menjadi dua macam yaitu syirik syirik besar dan syirik kecil, atau
syirik nyata dan syirik yang tersembunyi. Namun perlu di ingat, semua syirik
itu merupakan dosa besar yang dapat menyebabkan seseorang masuk Neraka dan
kekal di dalamnya.
1.
SYIRIK BESAR
Syirik besar ( jali ) atau
syirik nyata, adalah percaya bahwa ada tuhan selain dari Allah SWT. Atau
disamping mempercayai Tuhan yang Maha Esa, juga percaya ada makhluk ( semua
ciptaan Allah SWT adalah makhluk ) selain Allah SWT yang mempunyai kemampuan
dan kekuatan seperti kesempurnaan dan kemampuan yang dimiliki oleh Allah. Lalu
hal itu disembah dan dijadikansebagai sandaran hidup.
Contoh
kongkrit seperti seseorang menyembah kepada patung, mengmbil berkah kepada
batu, pohon, tempat keramat, dan yang sejenisnya.
Sebagaimana
firman Allah SWT didalam Al-Quran Surat An-Najm, Ayat 19-20, yaitu :
ãLäê÷uätsùr&
|M»¯=9$# 3¨ãèø9$#ur
ÇÊÒÈ no4quZtBur spsWÏ9$¨W9$# #t÷zW{$# ÇËÉÈ
19. Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik)
mengaggap Al Lata dan Al Uzza,
20. Dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian
(sebagai anak perempuan I Allah)[1431]?
[1431] Al Lata, Al Uzza dan Manah adalah nama
berhala-berhala yang disembah orang Arab Jahiliyah dan dianggapnya anak-anak
perempuan tuhan.
Perlu diketahui bahwa Al Lata, Al Uzza, dan manah
adalah nama – nama berhala yang di sembah oleh Orang Arab Jahiliyah dan
dianggapnya anak-anak perempuan Tuhan :
a.
Al lata, diambil dari
kata Ila-Hut ( tuhan ) adalah berhala orang Tsaqif.
Asalnya adalah
batu putih yang ada di Thaif kepunyaan orang seseorang yang di pergunakan untuk
membuat roti. Ketika orang itu mati, penduduk Tsaqif menyembah batu itu untuk
di hormati atau mengagungkan pembuat roti yang sudah mati itu, lalu Rasulallah
SAW, mengutus Mughiroh bin Syubah untuk menghancurkan dan membakarnya.
b.
Al Uzza, diambil dari kata Azis ( Nama Allah yang berarti Mulia ) adalah
berhalaa orang Quraisy dan bani Kinanah.
Al Uzza adalah sebatang pohon yang di beri bangunan di
sekitarnya dan di beri tutup dengan selambu, terdapat di desa Nahlah, suatu
tempat di antara Makkah dan Thaif. Rasulallah SAW mengutus Khalid dan Walid
untuk manghancurkan bangunan itu. Dan di dalam bangunan itu terdapat seorang
wanita telanjang, rambutnya terurai dikepalanya serta penuh dengan debu. Oleh
Khalid bin Walid, wanita itu di hancurkan kepalanya hingga mati.
c.
Manah, di ambil dari nama Allah : Manna artinya pemberi Anugrah.
Yaitu suatu
berhala bani Hilal di Qudaidl terletak diantara Makkah dan Madinah, di puja-
puja oleh suku Khaza’ah, Aus dan Hazrat. Di hancurkan oleh Ali bin Abi Thalib
sewaktu menaklukkan kota
Makkah.
Menyembah kepada
berhala-berhala, termasuk juga menganggap benda-benda, selain manusia, seperti
keris, bebatuan, pohon, harata benda dan sejenisnya, di perlukan sebagai Tuhan,
adalah termasuk perbuatan syirik dan dosa besar, serta dosanya tidak akan
diampuni oleh Allah SWT.
Firman Allah di dalam
Al-Quran Surat Al-Bayyinah,Ayat : 6 yaitu :
¨bÎ)
tûïÏ%©!$#
(#rãxÿx.
ô`ÏB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$#
tûüÏ.Îô³ßJø9$#ur Îû
Í$tR zO¨Yygy_ tûïÏ$Î#»yz !$pkÏù 4 y7Í´¯»s9'ré& öNèd ° ÏpÎy9ø9$# ÇÏÈ
6. Sesungguhnya orang-orang yang kafir Yakni ahli
kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka
kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.
2.
SYIRIK KECIL
Syirik
kecil atau syirik yang tersembunyi ( khafi ) dan istilah lain di sebut riya.
Pemgertian riya adalah melakukan sesuatu amal tidak untuk mencari keridhoan
Allah SWT , tetapi untuk mencari pujian atau popularitas di masyarakat.
Maka barangsiapa yang
beramal atau berbuat sesuatu tidak karena Allah maka Ia tidak akan memperoleh
pahala dari amalannya.
Sebagaimana sabda
Rasulallah SAW berikut ini :
Artinya Nabi SAW bersbda : “Sesuatu yang paling Aku
takutkan menimpa kamu sekalian adalah syirik yang paling kecil. Ketika Nabi SAW
ditanya, “apa itu”? Nabi bersabda : “Riya”. ( H.R.Akhmad ).
II.
DURHAKA
KEPADA KEDUA ORANG TUA
Kedua orang tua, yakni ayah dan ibu mempunyai
kedudukan yang sangat istimewa bagi kita, sebab ibu dan ayah sangat besar jasa
dan peranannya serta menyebabkan keberadaan kita. Dengan melihat betapa besar
jasa kedua orang tua kita, maka berbuat baik kepada keduanya adalah suatu
kewajiban, kita wajib patuh dan tunduk kepada perintahnya, selama perintah
tersebut tidak untuk menyekutukan Allah dan berbuat maksiat kepadaNya. Namun
walaupun demikian kita tetap wajib mempergaulinya dengan baik.
Sebagaimana firman Allah di dalam Al-Quran surat Luqman ayat : 14
yaitu :
$uZø¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷yÏ9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çmBé& $·Z÷dur 4n?tã
9`÷dur
¼çmè=»|ÁÏùur
Îû
Èû÷ütB%tæ
Èbr& öà6ô©$#
Í<
y7÷yÏ9ºuqÎ9ur
¥n<Î)
çÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ
14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik)
kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah
yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah
kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
[1180] Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah
setelah anak berumur dua tahun.
Berbuat baik kepada kedua orang tua tentunya
mengandung pengertian yang sangat luas, meliputi perbuatan apa saja yang di
sebut baik, yang berupa perkataan, perbuatan serta sikap dan sebagainya. Karena
orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan di siksa oleh Allah SWT .
Sebagaimana sabda
Rasulallah SAW :
Artinya : “dari Rasulallah SAW beliau bersabda : “Aku
melihat dalam Isra’ dan Mi’raj ada orang-orang yang di gantung di batang pohon
di neraka, lalu Aku bertanya : “Wahai Jibril, sipakah mereka itu”? lalu dia
menjawab : “yaitu orang-orang yang mencela bapaknya di waktu hidup di dunia”. (
H.R. Thabrani ).
Dari uraian diatas, bahwasanya kita di perintahkan
agar senantiasa berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Karena
berbakti kepada mereka adalah tanda berbudi luhur dan berakhlak mulia, yang
akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT. Sebaliknya jangan sampai
kita durhaka dan menyakiti kedua orang tua, karena hal itu akan mendapatkan
murka Allah SWT.
III.
MEMBUNUH
ORANG TANPA HAK
Di antara dosa besar ialah membunuh orang dengan
sengaja
Sebagaimana firman Allah
di dalam Al-Quran Surat An-Nisa’ayat 93, yaitu :
`tBur ö@çFø)t $YYÏB÷sãB #YÏdJyètGB ¼çnät!#tyfsù
ÞO¨Yygy_
#V$Î#»yz
$pkÏù |=ÅÒxîur ª!$#
Ïmøn=tã
¼çmuZyès9ur
£tãr&ur
¼çms9
$¹/#xtã
$VJÏàtã
ÇÒÌÈ
93. Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin
dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah
murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Dalam suatu riwayat di kemukakan bahwa ayat di atas
turun berkenaan dengan seorang Anshor yang membunuh saudara Miqyas bin
Shahabah. Oleh Nabi SAW di bayarkan Diyatnya ( diyatnya ) kepada Miqyas, tetapi
setelah di bayar diyatnya, Ia menangkap pembunuh adiknya dan membunuhnya. Maka
bersabdalah Rasulallah SAW : “Aku tidak
menjamin keselamatan jiwanya, baik di bulan halal maupun di bulan haram”.
Miqyas terbunuh di dalam perang Fathul Makkah. Dan ayat di atas merupakan dasar
hukum Qishash.
Membunuh orang dengan sengaja itu di ancam oleh Allah
SWT dengan hukuman yang sangat pedih. Kalau memperhatikan firman Allah SWT di
atas, maka pembunuh dengan sengaja itu akan mendapat tiga hukuman, yaitu :
1.
Akan
dimasukkan kedalam neraka Jahannam ,
Ia kekal di dalamnya.
2.
Mendapat
murka dan kutukan dari Allah SWT
3.
Siksaan
( azab ) yang sangat pedih di akhirat kelak.
Imam malik berpendapat bahwasanya : “pembunuhan itu
terdiri dari dari dua macam, dengan sengaja atau karena kekeliuran”. Sedangkan
di dalam Al-Quran hanya disebut dua macam pula, yakni dengan sengaja atau
karena keliru.
Namun Fuqaha’ul Amshar
berpendapat , bahwa pembunuhan itu ada tiga macam, yaitu :
a. dengan di sengaja
yaitu memang betul-betul
membunuh dengan sengaja, dengan sadar bahkan sudah di rencanakan terlebih
dahulu. Membunuh dengan alat yang pada umumnya dapat mematikan, maka yang
seperti ini diharuskan Qishas.
b.
Karena
keliru
Seperti seseorang
menembak binatang, namun yang tertembak bukan binatang tetapi manusia.
c.
Setengah
sengaja
Seperti seseorang
memukul orang dengan kayu, yang menurut akal pukulan itu tidak akan mematikan,
tetapi tahu-tahu yang di pukul tadi mati
Firman Allah did ala
Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 178 dan 179 yaitu :
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNä3øn=tæ ÞÉ$|ÁÉ)ø9$# Îû
n=÷Fs)ø9$# ( çtø:$#
Ìhçtø:$$Î/ ßö6yèø9$#ur
Ïö7yèø9$$Î/
4Ós\RW{$#ur 4Ós\RW{$$Î/ 4 ô`yJsù uÅ"ãã ¼ã&s!
ô`ÏB ÏmÅzr& ÖäóÓx«
7í$t6Ïo?$$sù
Å$rã÷èyJø9$$Î/
íä!#yr&ur Ïmøs9Î)
9`»|¡ômÎ*Î/ 3 y7Ï9ºs ×#ÏÿørB
`ÏiB öNä3În/§ ×pyJômuur 3 Ç`yJsù 3ytGôã$# y÷èt/
y7Ï9ºs ¼ã&s#sù ë>#xtã ÒOÏ9r& ÇÊÐÑÈ
öNä3s9ur
Îû
ÄÉ$|ÁÉ)ø9$# ×o4quym Í<'ré'¯»t É=»t6ø9F{$# öNà6¯=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÐÒÈ
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan
orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa
yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan)
mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar
(diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian
itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang
melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111].
179. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan)
hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
[111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama.
qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli
waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar.
pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang
membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak
menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan
hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh
setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di
akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.
Syarat-syarat
qishas :
1.keadaan yang membunuh
sudah baligh dan berakal.
2. yang membunuh bukan
bapak dari yang di bunuh.
3. kadaan yang di bunuh
tidak kurang derajatnya dari yang membunuh.
4. keadaan yang terbunuh
adalah orang yang terpelihara darahnya,seperti orang Islam.
IV.
SAKSI
PALSU
Kesaksian palsu adalah orang yang di mintai keterangan
suatu perkara dengan keterangan yang sebenarnya terhadap sesuatu yang pernah
diketehui, di lihatnya atau di dengarnya sendiri dalam kaitannya dengan
mengadili sesuatu hal, kemudian Ia berdusta atas keterangannya yang
kenyataannya tidak sesuai dengan keterangannya itu. Sehingga dengan
kesaksiannya menyebabkan orang yang tidak bersalah dikatakan bersalah,lalu di
hukum. sedangkan orang yang bersalah tidak mendapatkan hukuman.
Imam Abu Hanifah berpandapat bahwa orang yang
bersumpah palsu, baginya disiksa dengan cara di pertontonkan di muka umum, di
datangkan di pasar-pasar, di masjid-masjid lalu di umumkan, “ini adalah seorang
saksi dusta, maka hati-hatilah kepadanya.
Sedangkan menurut Abu Yusuf dan Muhammad ra.berpendapat
bahwa selain di pertontonkan orang yang bersaksi palsu juga di pukuli dan di
cambuk.
Sebagaimana
sabda Rasulallah SAW :
Artinya
: “tidak akan binasa dua telapak kaki orang yang menjadi saksi dusta, hingga
Allah menetapkan kepadanya Neraka”. ( H.R. Ibnu Majah dan al-Hakim )
Di antara ulama berbeda
pendapat tentang keimanan dari pada saksi palsu.
Sebagian
berpendapat bahwa dia tidak mempunyai iman. Sedangkan yang benar, seorang yang
mempunyai iman meskipun hanya sebesar dzarrah, Ia tidak akan mau berbuat
seperti itu.
V.
TUJUH DOSA BESAR
Di dalam hadits Rasulallah
telah menjelaskan bahwa ada tujuh macam dosa yang besar yaitu :
1.
Syirik
( menyekutukan Allah )
2.
Sihir
( tukang tenung ).
3.
Membunuh
jiwa manusia yang di haramkan oleh Allah, kecuali karena hak.
4.
Memakan
harta riba
5.
memakan harta anak yatim.
6.
Lari
pada waktu perang jihad fisabilillah.
7.
Menuduh
wanita mukminat yang sopan dengan perzinaan.
Sebagaimana sabda
Rasulallah SAW :
Artinya : “Abu Hurairah ra, berkata : Bersabda Nabi
Muhammad SAW : “tinggalaknlah tujuh dosa yang membinasakan. Sahabat bertanya :
“Apakah itu ya Rasulallah ? Nabi bersabda : “Syirik ( menyekutukan ) Allah,
Sihir ( tenung ), Membunuh jiwa yang di haramkan oleh Allah, kecuali karena
hak, Makan riba,Makan harta anak yatim, lari pada waktu perang jihad
fisabilillah, dan menuduh wanita mukminat yang sopan dengan perzinaan”. ( H.R.
Bukhari Muslim ).
DAFTAR
ISI
I. KATA PENGANTAR
……………………………………………………………….I
II. DAFTAR ISI ………………….……………………………………………………..II
III. SYIRIK
……………………………………………………………………………....1
1. Syirik Besar ………………………………………………………………….2
a. Al-Lata ………………………………………………………………………3
b.Al-Uzza ……………………………………………………………………...4
c.Manah ………………………………………………………………………..4
2. Syirik Besar
…………………………………………………………..……………….4
IV. DURHAKA KEPADA ORANG
TUA …………………………………..………….5
V. MEMBUNUH TANPA HAK
…………………………………………………..…....6
1.Macam-macam pembunuhan ………………………………………………..7
VI. SAKSI PALSU
……………………………………………………………………...8
VII. TUJUH DOSA BESAR
…………………………………………………………….9
VIII. DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………………..10
KATA PENGANTAR
Dengan
Rahmat Allah Yang Maha Kuasa maka kami dapat menyelesaikan makalah ini dalam
rangka mengerjakan tugas mata kuliah Hadits Tarbawi.
Makalah ini membahas tentang dosa-dosa besar
seperti Syirik, Durhaka Kepada Kedua Orang tua, Membunuh orang tanpa
hak,kesaksian palsu dan dosa-dosa besar lainnya yang di terangkan oleh
Rasulallah SAW. Sebagaimana kita ketahui bahwa dosa merupakan penghalang bagi
kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, jadi semakin banyaknya perbuatan
dosa yang kita lakukan semakin tebal pula dinding penghalang antara kita dan
Allah SWT.
Dengan
demikian sebagai umat islam wajib hukumnya bagi kita untuk senantiasa ta’at dan
mengerjakan segala apa yang di perintahkan oleh Allah dan RasulNya, serta takut
dan meninggalkan segala apa yang di larangNya, terutama sekali dosa besar yang
tidak di ampuni oleh Allah SWT yaitu dosa Syirik.
Namun
demikian Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Penyayang dan Maha Menerima Taubat,
walaupun dosa kita sebanyak buih di lautan, Allah akan mengampuninya, asalkan
kita mau bertaubat dengan taubat yang sebenarnya.
Taubat yang sebenarnya harus memenuhi beberapa
kriteria yaitu :
1.
meninggalkan maksiat karena takut kepada Allah.
2.
menyesal atas dosa yang pernah di kerjakannya.
3.
berniat di dalam hati untuk tidak berbuat maksiat lagi.
4.
meminta maaf dan mengembalikan hak-hak manusia yang pernah kita ambil.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua,
amiiiiin.
DAFTAR PUSTAKA
1. DRS. Muslikhuddin. 2002. Seratus
dosa-dosa besar dalam Al-Quran. Surabaya . CV Pustaka Agung Harapan.
2. H. Sulaiman Rasid. Fiqih Islam. Jakarta . Attahiriyah.
4. http://www.scribd.com/doc/3011591/menjauhi
dosa-dosa besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar