HADITS TENTANG ANAK DILAHIRKAN DALAM
KEADAAN FITRAH
كل مولود يولد على الفطرة حتى يعرب عنه لسانه فابواه يهودانه
أو ينصرانه او يمجسانه (رواه طبرانى)
Artinya:
Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fit}rah )suci), sehingga ia fasih berbicara,
dan hanya kedua orang tuanyalah yang menyebabkan yahudi, nasrani, atau majusi
(HR. Thabrani).
عن
ابى هريرة انه كان يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من مولود الا يولد
على الفطرة فابواه يهودانه وينصرانه ويمجسانه
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “setiap anak
dilahirkan dalam keadaan fitrah (tidak mempersekutukan Allah) tetapi orang
tuanya lah yang menjadikan dia seorang yahudi atau nasrani atau majusi
Secara kodrati anak memerlukan
pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati ini dapat dimengerti
dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup
didunia ini. Anak adalah amanat Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita,
masing-masing dari kita berharap anaknya menjadi anak yang baik, dan maka dari
itu di-butuhkan optimalisasi tanggung jawab dan peran dari orang tua. Meskipun
pada dasarnya seorang anak lahir di atas fitrah, akan tetapi ini tidak berarti
kita membiarkannya tanpa pengarahan dan bimbingan yang baik dan terarah, karena
sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan dirawat, ia akan menjadi tidak baik
akibat pengaruh faktor-faktor eksternal. Pendidikan dan pengarahan yang baik
terhadap anak sebenarnya sudah harus dimulai sejak anak tersebut belum lahir
bahkan sebelum anak tersebut ada di dalam kandungan.
Dari hal itu dapat dipahami bahwa manusia dengan seluruh
perwatakan dan pertumbuhannya adalah hasil pencapaian dua faktor, yaitu faktor
warisan dan faktor lingkungan. Faktor inilah yang mempengaruhi manusia dalam berinteraksi
dengannya semenjak ia menjadi embrio hingga akhir hayat.
Kemudian, lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi
terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh
terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam
sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai
dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap
kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan
dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang
anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut
akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dari
riwayat Abu Hurairah:
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan
yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan
fitrah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lingkungan pendidikan sangat
berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Sebab, lingkungan yang
juga dikenal dengan institusi itu merupakan tempat terjadinya proses
pendidikan, yang secara umum lingkungan tersebut dapat dilihat dari tiga hal,
yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Keluarga sangat diperlukan pembentukannya sehingga ia mampu
mendidik anak-anaknya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Kemudian,
orang tua harus menyadari pentingnya sekolah dalam mendidik anaknya secara
profesional sehingga orang tua harus memilih pula sekolah yang baik dan turut
berpartisipasi dalam peningkatan sekolah tersebut.
Sementara itu, sekolah atau madrasah juga berperan penting
dalam proses pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, yang pada
hakikatnya sebagai institusi yang menyandang amanah dari orang tua dan
masyarakat, harus menyelenggarakan pendidikan yang profesional sesuai dengan
prinsip-prinsip dan karakteristik pendidikan Islam. Sekolah harus mengajarkan
berbagai ilmu pengetahuan dan keahlian bagi peserta didiknya sesuai dengan
kemampuan peserta didik itu sendiri.
Jadi anak dapat menjadi impian yang
menyenangkan, manakala dididik dengan baik, dan sebaliknya akan menjadi petaka
jika tidak didik. Inilah kemungkinan yang ditimbulkan, yaitu rasa optimis atau
pesimistis. Hal ini juga membawa pada pemahaman, apakah artinya memelihara
anak, jika tidak didik, anak didik berbuat jahat adalah kesalahan pendidik, dan
jika anak-anak tidak mau belajar, hanya akan menyusahkan orang tua, nusa dan
bangsa. Jelasnya anak, harus didik, karena pada hakekatnya manusia dilahirkan
dengan fitrah dapat didik, dapat mendidik dan sekaligus dapat mendidik dan
dididik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar